Atlet Wajib Lapor SPT Tahunan, Ini Cara Mudahnya
Atlet Wajib Lapor SPT Tahunan, Ini Cara Mudahnya
Banyak atlet profesional Indonesia yang sudah berpenghasilan besar dari kompetisi, endorsement, hingga bonus prestasi — tapi masih bingung soal kewajiban pajak mereka. Lapor SPT Tahunan bukan hanya urusan karyawan kantoran atau pengusaha biasa. Atlet aktif yang menerima penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) wajib melaporkan pajaknya setiap tahun, tanpa terkecuali.
Faktanya, Direktorat Jenderal Pajak terus memperluas basis wajib pajak, termasuk ke sektor olahraga. Di 2026, pengawasan terhadap atlet berprestasi semakin ketat, terutama mereka yang aktif di cabang olahraga komersial seperti sepak bola, bulu tangkis, tinju, hingga esports. Jadi, memahami cara lapor SPT bukan lagi pilihan — ini sudah jadi keharusan.
Kabar baiknya, proses pelaporan pajak kini jauh lebih mudah berkat sistem e-Filing dari DJP Online. Tidak perlu antre di kantor pajak, tidak perlu bawa tumpukan dokumen. Dengan smartphone dan koneksi internet, semua bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari 30 menit.
Kenapa Atlet Wajib Lapor SPT Tahunan?
Penghasilan Atlet Masuk Kategori Wajib Pajak
Atlet profesional memiliki beragam sumber penghasilan — mulai dari gaji kontrak klub, hadiah turnamen, fee endorsement brand olahraga, hingga honor tampil di acara. Semua sumber penghasilan ini tercatat sebagai objek pajak yang wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Batas PTKP per tahun 2026 masih mengacu pada regulasi yang berlaku, yaitu sekitar Rp54 juta untuk wajib pajak lajang. Jika penghasilan tahunan seorang atlet melampaui angka itu — yang hampir pasti terjadi untuk atlet profesional — maka kewajiban lapor pajak berlaku penuh.
Sanksi Jika Tidak Melapor SPT
Bukan sekadar imbauan, keterlambatan atau kelalaian lapor SPT bisa berujung denda. Untuk SPT Tahunan Orang Pribadi, denda keterlambatan pelaporan adalah Rp100.000. Terdengar kecil, tapi ini baru sanksi administrasi — belum termasuk potensi pemeriksaan pajak jika ada selisih data penghasilan yang terdeteksi sistem DJP.
Tidak sedikit atlet yang baru menyadari kewajiban ini setelah mendapat surat teguran dari kantor pajak. Lebih baik lapor tepat waktu daripada repot belakangan.
Cara Mudah Lapor SPT Tahunan untuk Atlet
Langkah-Langkah Lewat e-Filing DJP Online
Pertama, pastikan Anda sudah memiliki NPWP dan akun aktif di situs djponline.pajak.go.id. Jika belum punya NPWP, proses pendaftaran kini bisa dilakukan secara online melalui EFIN atau layanan EReg DJP.
Setelah login, ikuti langkah berikut:
1. Pilih menu “Lapor” → klik “e-Filing”2. Pilih formulir SPT — atlet dengan penghasilan dari berbagai sumber umumnya menggunakan formulir 1770 (bukan karyawan tetap satu pemberi kerja)3. Masukkan data penghasilan dari semua sumber: kontrak, bonus, endorsement, hadiah turnamen4. Masukkan bukti potong pajak yang diterima dari klub atau penyelenggara kompetisi (formulir 1721-A1 atau bukti potong lain)5. Isi data harta, utang, dan tanggungan keluarga6. Kirim SPT dan simpan bukti penerimaan elektronik (BPE)
Dokumen yang Perlu Disiapkan Atlet Sebelum Lapor
Sebelum mulai mengisi formulir, kumpulkan beberapa dokumen penting berikut:
- Bukti potong PPh dari klub, federasi, atau penyelenggara event
- Rekening koran atau catatan pemasukan dari semua sumber
- Daftar harta dan kewajiban (utang) per 31 Desember tahun pajak
- NPWP dan EFIN (Electronic Filing Identification Number)
Jika penghasilan berasal dari luar negeri — misalnya atlet yang turun di kompetisi internasional dan menerima hadiah dari penyelenggara asing — perlu ada pelaporan khusus sesuai ketentuan pajak penghasilan luar negeri.
Kesimpulan
Lapor SPT Tahunan adalah kewajiban yang tidak bisa dihindari oleh atlet profesional, baik yang baru merintis karier maupun yang sudah di puncak. Proses pelaporan yang kini serba digital lewat e-Filing DJP Online sudah jauh lebih praktis dan bisa dilakukan kapan saja sebelum batas waktu — 31 Maret untuk Orang Pribadi.
Dengan memahami cara lapor SPT yang benar, atlet tidak hanya terhindar dari sanksi, tapi juga membangun rekam jejak keuangan yang bersih. Ini berguna untuk berbagai keperluan ke depan, mulai dari pengajuan kredit properti hingga keperluan visa luar negeri. Jadi, jangan tunda — segera siapkan dokumen dan selesaikan laporan pajak sebelum tenggat waktu tiba.
FAQ
Apakah atlet amatir juga wajib lapor SPT tahunan?
Atlet amatir yang penghasilan totalnya (dari olahraga maupun sumber lain) masih di bawah PTKP tidak wajib membayar pajak, tapi tetap disarankan untuk lapor SPT nihil jika sudah memiliki NPWP. Jika penghasilan sudah melampaui PTKP, kewajiban lapor berlaku sama seperti atlet profesional.
Formulir SPT apa yang digunakan oleh atlet profesional?
Atlet profesional umumnya menggunakan formulir SPT 1770, karena penghasilan mereka berasal dari lebih dari satu sumber dan tidak hanya dari satu pemberi kerja tetap. Formulir ini mencakup kolom untuk penghasilan usaha, pekerjaan bebas, dan penghasilan lainnya.
Apa itu EFIN dan bagaimana atlet bisa mendapatkannya?
EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah kode unik yang dibutuhkan untuk bisa menggunakan layanan e-Filing DJP Online. Atlet bisa mendapatkan EFIN dengan mengajukan permohonan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat sesuai domisili, dengan membawa KTP, NPWP, dan mengisi formulir permohonan aktivasi EFIN.


